SYARAT DAN KETENTUAN
PESERTA FESTIVAL SENI ISLAMI (FESI)
GUBERNUR CUP 2017
1.
Persyaratan Umum
a.
Pendaftaran
FESI dibuka pada tanggal 25 Maret s.d 17 April 2017
b.
Tekhnis
pendaftaran FESI dapat dilakukan di sekretariat ISMA KEPRI atau via EMAIL
c.
Peserta/grup
adalah utusan dari masing-masing kota/kabupaten se-Provinsi Kepulauaun Riau
d.
Mengisi Formulir Pendaftaran / Data Peserta sesuai bidang
lomba yang telah disediakan panitia
e.
Membayar
uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000 / grup
f.
Formulir
pendaftaran dikembalikan selambat-lambatnya pada tanggal 17 April 2017 di
sekretariat ISMA KEPRI beralamat di Jalan Engku Putri Komplek Ruko No 3
Tanjungpinang.
g.
Calon peserta wajib
mendaftarkan diri dan mengikuti pertemuan teknis (technical meeting) atau mengutus perwakilannya pada hari Ahad tanggal 18 April 2017 pukul 13.00 WIB di Sekretariat ISMA
KEPRI Jalan Engku Putri Komplek Ruko No 3
Tanjungpinang,
h.
Peserta
wajib melampirkan foto copy identitas diri seperti Kartu Pelajar, Kartu
Mahasiswa, KTP, atau identitas lainnya yang diserahkan pada pertemuan tekhnis
i.
Peserta tunduk dan patuh pada
Ketentuan dan Aturan Perlombaan.
j.
Masing-masing peserta dalam satu bidang lomba tidak di perkenankan mengikuti di grup lain.
k.
Berbusana muslim/muslimah,
sopan dan rapi
l.
Panitia berhak mengatur
segala hal yang belum diatur dalam ketentuan
lomba
dan/atau mengubah ketentuan yang sudah ada dengan pemberitahuan sebelumnya
kepada peserta terdaftar lomba.
m.
Nomor urut penampilan peserta
ditentukan pada saat teknikal meeting.
n.
Untuk info lebih lanjut dapat
menghubungi panitia :
·
Bidang lomba Marawis : Rio Aldianto HP/WA
0813 7837 0259
·
Bidang lomba Qasidah : Arif Surahman HP/WA 0822 8449 9652
·
Bidang lomba Barzanji : Sahrian Winardi HP/WA 0822 8394 6561
o.
Seluruh peserta dan official
wajib mengikuti acara pembukaan dan penutupan.
p.
Jika peserta pemegang nomor
urut lomba dipanggil sebanyak 3 kali dan belum menaiki panggung maka peserta
yang bersangkutan di diskualifikasi
2.
Persyaratan Khusus
a.
Bidang lomba Marawis
i.
Peserta yang mengikuti lomba marawis terdiri dari
kategori SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Dewasa Putri ( Ibu-ibu), dan Umum.
ii.
Peserta dalam satu grup berjumlah minimal 9 orang dan maksimal
13 orang sesuai dengan kategori masing-masing
iii.
Kategori marawis SD/MI,SMP/MTs/SMA/MA dalam satu grup diperbolehkan
bergabung antara siswa dan siswi
iv.
Batas usia kategori marawis dewasa putri minimal 23 tahun
maksimal 55 tahun atau sudah menikah
v.
Batas usia kategori marawis umum minimal 9 tahun dan
maksimal 55 tahun dan diperbolehkan bergabung antara putra dan putri.
vi.
Setiap peserta diperkenankan menggunakan alat musik
tambahan yang bersifat ritmis/ perkusi (tidak diperkenankan mengunakan alat
musik tambahan yang bersifat melodis/elektrik)
vii.
Peserta membawakan satu lagu
wajib pilihan antara lain:
Kategori SD/MI/ SMP/MTs
|
Kategori SMA/MA dan umum
|
Kategori Dewasa Putri
|
1.
An-nabi shollu alaihi
|
1. Habibi Ya Muhammad
|
1. Sholatum bisalam
|
2.
Ya Badrotim
|
2. Neo Shalawat (Snada)
|
2. Ya Hanana
|
3.
Ya Robbil Mustafa
(Muhammad ku)
|
3. Bi Rosulillah
|
3. Ya Nabi salam alaika
|
4.
Nabiyal Huda
|
4. Sholawat Cinta (Uje)
|
4. Assalamu ’alaik
|
5.
Sholawat Badar
|
5. Ya Rosulullah (Isyfa’ lana)
|
5. Ya Rosulallah salamun alaik
|
viii.
Durasi waktu minimal 9 menit dan maksimal 11 menit,
terhitung dari salam pembuka sampai salam penutup dengan isyarat lampu. jika
mengurangi atau melebihi durasi waktu yang telah ditetapkan maka dewan juri berhak
mengurangi penilaian.
ix.
Isyarat lampu hijau (salam pembuka dan tanda dimulainya
penilaian), lampu kuning (isyarat waktu akan berakhir), lampu merah (tanda
berakhirnya penilaian & penampilan).
b.
Bidang lomba Qasidah
i.
Peserta yang mengikuti lomba Qasidah adalah dewasa putri (
Usia 25 tahun s.d 50 tahun / Sudah Menikah ) dan Pelajar/mahasiswa ( SD, SMP,
SMA & Mahasiswa ).
ii.
Peserta dalam satu gr
iii.
up berjumlah minimal 9 orang dan maksimal 11 orang.
iv.
Kategori pelajar dalam satu grup diperbolehkan bergabung
antara siswa dan siswi
v.
Peserta membawakan 1 lagu Qasidah (Bebas)
vi.
Durasi waktu minimal 9 menit dan maksimal 11 menit,
terhitung dari salam pembuka sampai salam penutup dengan isyarat lampu. jika
mengurangi atau melebihi durasi waktu yang telah ditetapkan maka dewan juri
berhak mengurangi penilaian.
vii.
Isyarat lampu hijau (salam pembuka dan tanda dimulainya
penilaian), lampu kuning (isyarat waktu akan berakhir), lampu merah (tanda
berakhirnya penampilan).
c.
Bidang lomba Barzanji
i.
Peserta yang mengikuti lomba Barzanji adalah kategori dewasa putra & dewasa
putri ( Usia 25 tahun s.d 60 tahun / Sudah Menikah )
ii.
Peserta dalam satu grup berjumlah minimal 5 &
maksimal 7 orang.
iii.
Peserta membawakan 2 rowi (awal dan akhir)
iv.
Durasi waktu minimal 13 menit dan maksimal 15 menit,
terhitung dari salam pembuka sampai salam penutup dengan isyarat lampu. jika
mengurangi atau melebihi durasi waktu yang telah ditetapkan maka dewan juri
berhak mengurangi penilaian.
v.
Isyarat lampu hijau (salam pembuka dan tanda dimulainya
penilaian), lampu kuning (isyarat waktu akan berakhir), lampu merah (tanda
berakhirnya penampilan).
3. Ketentuan Penilaian
1.
kriteria penilaian bidang lomba Marawis dan Qasidah sebagai
berikut :
a.
Aransemen/Perkusi e. Penampilan/Adab
b.
Vokal f. Durasi
c.
Harmonisasi g. Kekompakan
d.
Penghayatan
2.
Kriteria penilaian bidang lomba Barzanji
a. Irama dan lagu
b. Kefasihan
c. Harmonisasi
d. Penghayatan
e. Penampilan dan adab
f. Durasi
g.
Kekompakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar